Tata Tertib Kepemudaan Karang Taruna


TATA TERTIB KARANG TARUNA DALAM MENGHADIRI PERTEMUAN

  1. Datang maksimal 10 menit sebelum pelaksanaan kumpulan dimulai.

  2. Datang dengan menggunakan pakaian yang rapi (tidak berkaos oblong).

 3. Apabila anggota karang taruna tidak dapat menghadiri kegiatan kepemudaan, maka harus menyertakan surat izin ataupun keterangan secara lisan yang bisa diwakilkan kepada pengurus karang taruna.

 4. Pemuda dan pemudi wajib mengisi absen setiap acara kumpulan. (tanda tangan tidak boleh di wakilkan).

 5. Tidak boleh meninggalkan tempat sebelum acara selesai. (kecuali ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan).

 6. Pemuda dan pemudi diharapkan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan kepemudaan tanpa terkecuali. (kumpulan rutin, nyinom dan kegiatan kepemudaan lainnya).

 7. Setiap keputusan dan kebijakan yang telah diambil dalam musyawarah mufakat harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali dan dilaksanakan secara konsekuen.

 8. Setiap remaja yang telah memasuki usia ± 17 tahun (kelas 2 SMU diwajibkan menjadi anggota karang taruna) dan teruntuk yang tidak sekolah sudah menjadi hal wajib untuk mengikuti setiap kegiatan karang taruna

 9. Jika seorang anggota karang taruna sudah menikah atau sudah tidak aktif lagi dalam kegiatan karang taruna maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari karang taruna dan menyerahkan surat pengunduran diri atau secara lisan menyatakan pengunduran diri pada pertemuan rutin.

 10. Pemuda dan pemudi wajib menjaga nama baik organisasi karang taruna.

 11. Bagi anggota karang taruna yang tidak datang pada kumpulan rutin ataupun kegiatan kepemudaan lainnya sebanyak 3 kali tanpa keterangan yang jelas, maka akan diberikan surat teguran kepada orangtua yang bersangkutan dan tidak dibantu dalam kegiatan yang bersifat pesta ataupun rame-rame

 12. Semua anggota karang taruna saat acara sinoman diharapkan berkumpul semuannya menjadi satu baik yang mempunyai seragam nyinom baru maupun yang tidak punya seragam nyinom baru, dan bagi anggota karang taruna yang tidak mempunyai seragam baru dapat mengenakan seragam yang lama.

 13. Bagi anggota baru, diharapkan untuk mengindahkan tatib yang sudah disepakati bersama.





Comments