MAKALAH PROMOSI
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
(ergonomi)
Disusun oleh :
G. FAJAR MARDHONO (
1026020101 )
Prodi :
6 AKK A KESEHATAN MASYARAKAT
Dosen Pembimbing :
PITUARI, M.Kes
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
(STIKES)
TRI MANDIRI SAKTI
BENGKULU
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang telah membantu kami
dalam menyelesaikan makalah Promosi K3 yang berjudul “KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”. Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang tinjauan Produktivitas kerja.
Makalah ini bisa terbentuk karena dibimbing oleh Bapak PITUARI, M.Kes. sebagai dosen
Apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah
ini, harap dimaklumi karena kami juga seorang mahasiswa yang sedang belajar.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.
Bengkulu, Juni
2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...........................................................................
DAFTAR
ISI.....................................................................................
BAB I PENDAHULUAN......................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.
Undang-undang K3 ........................................................... 2
B. Pengenalan
Bahaya Pada Area Kerja ........................ 3
C. Penggunaan
Pakaian Pengaman ............................... 5
BAB III PENUTUP ...........................................................................
9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, masalah keamanan
dan keselamatan kerja merupakan faktor penting yang harus menjadi perhatian
utama semua pihak. Kerberhasilan kita dalam melaksanakan pekerjaan tidak hanya
diukur dari selesainya pekerjaan tersebut. Banyak hal yang dijadikan sebagai
parameter penilaian terhadap keberhasilan suatu pekerjaan. Pekerjaan dinilai
berhasil apabila keamanan dan keselamatan semua sumber daya yang ada terjamin,
dapat diselesaikan tepat waktu atau bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang
ditentukan, memberikan keuntungan bagi perusahaan, memberikan kepuasan kepada
semua pihak (pimpinan, karyawan dan pemberi kerja).
Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi sangat
penting, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja bearti dapat
menekan biaya operasional pekerjaan. Apabila dalam melaksanakan pekerjaan
terjadi kecelakaaan, maka akan bertambah biaya pengeluaran, yang pada akhirnya
mengurangi keuntungan perusahaan. Dalam kasus kecelakan yang berat, kerugian
yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek financial (dana), tetapi bisa
menyebabkan cacat pada pekerja bahkan mungkin meninggal dunia.
Keselamatan kerja sebenarnya sudah diupayakan oleh
manusia sudah sejak lama. Dalam melaksanakan pekerjaan, secara tidak sengaja
dalam keadaan sadar atau tidak sadar, manusia pernah mengalami kecelakaan yang
mengakibatkan cidera bahkan mungkin sampai merenggut nyawa. Dari kenyataan
tersebut, manusia berusaha untuk tidak mengalami kecelakaan atau kejadian
serupa tidak akan terulang lagi. Tentunya cara-cara yang diterapkan pada jaman
dahulu, berbeda dengan yang diterapkan sekarang. Yang jelas upaya yang
dilakukan adalah dengan memperbaiki peralatan kerja dan cara (sistem) kerjanya.
B. TUJUAN
DAN MANFAAT
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi
tugas Dasar Kompetensi Kejuruan 8 semester genap tahun pelajaran 2012/2013,
serta untuk mengetahui lebih lanjut tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Diharapkan
manfaat dari pembahasan ini adalah dapat menambah pengetahuan kita tentang
syarat dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga kita mengerjakan
suatu pekerjaan di bengkel atau industri sudah tahu keselamatn dan kesehatan
kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. UNDANG-UNDANG
K3
1. Pengertian
Keselamatan Kerja
Safe adalah aman atau selamat.
Safety menurut kamus adalah mutu suatu
keadaan aman atau kebebasan dari bahaya dan
kecelakaan.Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk
menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan Kecelakaan adalah
suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta
tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan
kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang
melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan
kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan
budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada
khususnya.
2. Tujuan
keselamatan dan kesehatan kerja
Dari pemahaman
diatas sasaran keselamatan kerja adalah:
·
Mencegah
terjadinya kecelakaan kerja.
·
Mencegah
timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
·
Mencegah/
mengurangi kematian.
·
Mencegah/mengurangi
cacat tetap.
·
Mengamankan
material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja,
mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
·
Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya.
·
Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumbersumber produksi lainnya.
·
Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan
kegembiraan semangat kerja.
·
Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan
·
Dari
sasaran tersebut maka keselamatan kerja ditujukan bagi:
·
Manusia
(pekerja dan masyarakat)
·
Benda
(alat, mesin, bangunan dll)
·
Lingkungan
(air, udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuhtumbuhan)
3. Syarat-syarat
keselamatan dan kesehatan kerja
Menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 pasal 3
syarat-syarat keselamatan kerja ayat 1 bahwa dengan peraturan
perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk:
v
Mencegah
dan mengurangi kecelakaan
v
Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran
v
Mencegah
dan mengurang bahaya peledakan
v
Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian
lain yang berbahaya
v
Memberi
pertolongan pada kecelakaan
v
Memberi
alat perlindungan diri kepada para pekerja
v
Mencegah
dan mengendalikan timbulnya atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu,
kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan
gelora.
v
Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan.
v
Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai.
v
menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik;
v
menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup;
v
Memelihara
kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
v
Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja.
v
Mengamankan
dan memperlancar pengangkutan orang-orang, binatang, tanaman atau barang.
v
Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan.
v
Mengamankan
dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
v
Mencegah
terkena aliran listrik yang berbahaya.
v
Menyesuaikan
dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi
bertambah tinggi.
B. PENGENALAN
BAHAYA PADA AREA KERJA
Bila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan
kerja diperusahaan/industri, manusia menganggap bahwa kecelakaan terjadi karena
musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor
sebagai berikut, baik secara sendirisendiri atau bersama-sama, yaitu:
1. Tindakan tidak aman dari manusia itu
sendiri (unsafe act)
v
terburu-buru
atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
v
Tidak
menggunakan pelindung diri yang disediakan.
v
Sengaja
melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
v
Berkelakar/bergurau
dalam bekerja dan sebagainya.
2. Keadaan
tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan,
kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
Lingkungan
kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran
udara , bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/
kebersihan dan lain-lain).
Apakah
kecelakaan dapat dicegah?
Akhirnya
timbul pertanyaan apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah? Pada
prinsipnya setiap kecelakaan dapat diusahakan untuk dicegah karena:
a)
Setiap kecelakaan pasti ada sebabnya.
b)
Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita hilangkan maka kecelakaan dapat
dicegah.
Bagaimana
kecelakaan dapat dicegah?
Pencegahan
kecelakaan adalah suatu usaha untuk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak
aman dari pekerja serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung
factor-faktor yang membahayakan (unsafe condition).
Sebab-sebab
seseorang melakukan tindakan tidak aman
a)
Karena tidak serius/disiplin.
b)
Karena tidak mampu/tidak bisa.
c)
Karena tidak mau.
Bagaimana
mengatasi lingkungan lingkungan yang tidak aman?
a) Dihilangkan,
sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut agar tidak lagi
menimbulkan bahaya, misalnya alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki.
b) Dieleminir/diisolir,
sumber bahaya masih tetap ada, tetapi diisolasi agar tidak lagi menimbulkan
bahaya, misalnya bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung
atau menyediakan alat-alat keselamatan kerja.
c) Dikendalikan,
sumber bahaya tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya memasang safety
valve pada bejana-bejana tekanan tinggi, memasang alat-alat control dsb.
Untuk
mengetahui adanya unsafe condition harus dilakukan pengawasan yang seksama
terhadap lingkungan kerja
.
3. Prosedur Keselamatan
Kerja di Perbengkelan Otomotif.
v
Kenakan
celana tanpa kantong yang tidak tertutup karena kantong celana dapat
menyebabkan kemasukan bunga api atau zat-zat yang merugikan.
v
Kenakan
sepatu yang sesuai dan rawat baik-baik (dalam kondisi baik). Sepatu usahakan
bersol kuat atau bersol baja yang di tengahnya dapat melindungi dari luka
akibat benda tajam dan paku yang menonjol. Perlindungan utama terhadap benda,
sepatu bersol baja di tengahnya melindungi dari kejatuhan benda-benda berat.
v
Jaga
rambut panjang dengan topi atau penutup kepala yang rapat seperti disarankan
dalam peraturan. Apabila rambut anda panjang dapat dengan mudah tersangkut
mesin, misal mesin bor, beberapa orang terluka karena itu.
v
Jangan
memakai cincin atau jam karena sangat berbahaya hingga anda dapat kehilangan
jari-jari. Ketika bekerja pada kendaraan tersangkut mesin dapat menyebabkan
hubungan pendek arus listrik sehingga menyebabkan kebakaran.
v
Gunakan
perlengkapan perlindungan pribadi yang sesuai dengan pekerjaan. Beberapa
peralatan perlindungan yang tersedia harus dikenakan secara benar pada semua
situasi kerja. Sehingga dapat menyelamatkan diri dari kemungkinan terluka.
Pelajari tujuan masing-masing nomor item atau barang pada tempat latihan yang
tersedia, yang terdiri atas helm pengaman, penutup muka, pelindung telinga,
respirator, sarung tangan dan apron.
v
Kenakan
kaca mata penyelamat ketika menggunakan gerinda atau mesin bubut dan beberapa
tugas lainnya agar debu atau material tidak dapat masuk ke mata.
v
Hindari
berbaring pada lantai beton atau lantai sejenis ketika bekerja di bawah
kendaraan. Gunakan selalu kain krep atau bahan penutup untuk berbaring karena
berhubungan dengan lantai dingin dapat merusak kesehatan, terutama dalam waktu
yang lama.
C. PENGGUNAAN
PAKAIAN PENGAMAN
1. Syarat-syarat
pakaian perlindungan atau pengamanan
v
Pakaian
kerja harus dapat melindungi pekerja terhadap bahaya yang mungkin ada.
v
Pakaian
kerja harus seragam mungkin dan juga ketidaknyamanannya harus yang paling
minim.
v
Kalau
bentuknya tidak menarik, paling tidak harus dapat diterima.
v
Pakaian
kerja harus tidak mengakibatkan bahaya lain, misalnya lengan yang terlalu lepas
atau ada kain yang lepas yang sangat mungkin termakan mesin.
v
Bahan
pakaiannya harus mempunyai derajat resistensi yang cukup untuk panas dan suhu
kain sintesis (nilon, dll) yang dapat meleleh oleh suhu tinggi seharusnya tidak
dipakai.
v
Pakaian
kerja harus dirancang untuk menghindari partikelpartikel panas terkait di
celana, masuk di kantong atau terselip di lipatan-lipatan pakaian.
v
Overall
katun memenuhi semua persyaratan yang disebutkan di atas dan karenanya overall
katun adalah yang paling banyak digunakan sebagai pakaian kerja.
v
Dasi,
cincin dan jam tangan merupakan barang-barang yang mempunyai kemungkinan besar
menimbulkan bahaya karena mereka itu dapat dimakan mesin, dan akan menyebabkan
kecelakaan jika para pekerja tetap memakainya. Jam tangan dan cincin menambah
masalah pada bahan kimia dan panas dengan berhenti menghilangkan bahaya.
2. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam menggunakan pakaian kerja
Kenakan pakaian yang tahan terhadap api, tertutup
rapat, dan berkancingkan.
Kenakan katun
atau wol dan sebagainya guna menghindari bahan buatan yang mudah terbakar baik
baju atas maupun baju bawah.
Baju yang
longgar dan tidak berkancing atau t-shirt atau p berdasi, sabuk dapat dengan
mudah mengait putaran mesin.
Kancing harus
ditutupi bahan penutup untuk mencegah kerusakan permukaan ketika bekerja di
atas tonggak atau penyangga dan sebagainya.
Ø
PAKAIAN KERJA
Pilihlah pakaian kerja yang kuat dan betul–betul cocok
sehingga merasa senang dalam pekerjaan. Hindari pakaian dengan ikat pinggang,
gesper dan kancing yang menonjol yang dapat menyebabkan kerusakan pada
kendaraaan pada waktu bekerja.
Sebagai
tindakan keamanan terhadap luka atau terbakar, kulit harus selalu tertutup,
kecuali terpaksa benar.
Jagalah
pakaian Anda agar selalu bersih waktu bekerja, sebab oli dan kotoran pada
pakaian Anda akan mengotori kendaraan
Ø
SEPATU KERJA
Pililah alas kaki yang kuat untuk bekerja. Adalah
berbahaya memakai sandal atau alas kaki yang mudah tergelincir dan karenanya
jangan dipakai. Sandal dan sejenisnya lebih memungkinkan pemakaianya terluka
karena kejatuhan benda. Dianjurkan memakai sepatu boot atau sepatu yang
mempunyai sol yang tidak licin serta berkulit keras.
Ø
SARUNG TANGAN
Pada waktu mengangkat benda – benda berat atau
memindahkan pipa buang yang panas dan sejenisnya dianjurkan memakai sarung
tangan, walaupun tidak ada suatu peraturan khusus yang mengatur cara
pemakaiannya untuk pekerjaan pemeliharaan biasa. Terutama pada waktu mengebor
dan menggerinda serta pekerjaan di kamar mesin dengan mesin hidup, memungkinkan
timbulnya bahaya tersangkutnya sarung tangan pada bagian yang berputar. Karena
itu dalam hal seperti ini sarung tangan jangan dipakai.
3. Alat-alat
pelindung anggota badan
Badan kita terdiri dari beberapa bagian, semuanya itu
harus terlindung diwaktu melaksanakan pekerjaan. Alat-alat pelindung bagian
adalah sbb:
a. Alat pelindung mata,
Mata harus terlindung dari panas, sinar yang
menyilaukan dan juga dari debu.
b. Alat pelindung kepala,
Topi atau helm adalah alat pelindung kepala bila
bekerja pada bagian yang berputar, misalnya bor atau waktu sedang mengelas, hal
ini untuk menjaga rambut terlilit oleh putaran bor atau rambut terkena percikan
api.
c. Alat pelindung telinga
Untuk melindungi telinga dari gemuruhnya mesin yang
sangat bising juga penahan bising dari letupan-letupan.
d. Alat pelindung hidung,
Adalah alat pelindung hidung dari kemungkinan
terhisapnya gas-gas beracun.
e. Alat pelindung tangan
Alat ini terbuat dari berbagai macam bahan disesuaikan
dengan kebutuhannya, antara lain:
Sarung tangan kain, digunakan untuk memperkuat pegangan
supaya tidak meleset.
Sarung tangan asbes, digunakan terutama untuk melindungin tangan terhadap
bahaya panas.
Sarung tangan kulit, digunakan untuk melindungi tangan dari
benda-benda tajam pada saat mengangkat suatu barang.
Sarung tangan karet, digunakan pada waktu pekerjaan pelapisan
logam, seperti vernikel, vercrhoom dsb. Hal ini untuk mencegah tangan dari
bahaya pembakaran asam atau kepedasan cairan.
f. Alat pelindung kaki, untuk menghindarkan tusukan benda tajam
atau terbakar oleh zat kimia. Terdapat dua jenis sepatu yaitu pengaman yang
bentuknya seperti halnya sepatu biasa hanya dibagian ujungnya dilapisi dengan
baja dan sepatu karet digunakan untuk menginjak permukaan yang licin, sehingga
pekerja tidak terpeleset dan jatuh.
g. Alat pelindung badan,
Alat ini terbuat dari kulit sehingga memungkinkan
pakaian biasa atau badan terhindar dari percikan api, terutama pada waktu
menempa dan mengelas. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju yang
panjang akan melindungi tangan dari sinar api.
BAB
III
PENUTUP
Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan
keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan Kecelakaan adalah
suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta
tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan
kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang
melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Kesimpulan
Keselamatan kerja memang sangatlah penting bagi
setiap para pekerja, dari maka itu pergunakanlah alat yang cocok untuk
kebutuhan anda dalam bekerja, apabila seorang pekerja itu baik dalam bekerja
dan menggunakan alatnya, maka ergonominya sudah bagus.
DAFTAR
PUSTAKA
Melayu
S.P Hasibuan, Organisasi Dan Motivasi, Dasar Peningakatan Produktivitas, Bumi
Aksara Putra, Jakarta, 1996.
Muchdrasah Sinungan, Pruduktitas, Apa Dan Bagaimana, Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
Muchdrasah Sinungan, Pruduktitas, Apa Dan Bagaimana, Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
J.
Ravianto, Produktivitas dan Pengukuran,
Cetakan I, Lembaga Sarana Informasi Usaha dan Produktivitas, Jakarta, 1986, hal.2
Comments