MAKALAH PROMOSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)


MAKALAH PROMOSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA








(ergonomi)







Disusun oleh :
G. FAJAR MARDHONO ( 1026020101 )
Prodi :
6 AKK A KESEHATAN MASYARAKAT
Dosen Pembimbing :
PITUARI, M.Kes
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES)
TRI MANDIRI SAKTI BENGKULU
2013



KATA PENGANTAR

Puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah Promosi K3 yang berjudul “KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”. Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang tinjauan Produktivitas kerja. Makalah ini bisa terbentuk karena dibimbing oleh Bapak PITUARI, M.Kes. sebagai dosen
Apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini, harap dimaklumi karena kami juga seorang mahasiswa yang sedang belajar. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.


Bengkulu,         Juni  2013

     Penulis







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...........................................................................      
DAFTAR ISI.....................................................................................       
BAB I PENDAHULUAN......................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.   Undang-undang K3 ........................................................... 2
B.  Pengenalan Bahaya Pada Area Kerja ........................ 3
C.  Penggunaan Pakaian Pengaman ............................... 5
BAB III PENUTUP ........................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, masalah keamanan dan keselamatan kerja merupakan faktor penting yang harus menjadi perhatian utama semua pihak. Kerberhasilan kita dalam melaksanakan pekerjaan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan tersebut. Banyak hal yang dijadikan sebagai parameter penilaian terhadap keberhasilan suatu pekerjaan. Pekerjaan dinilai berhasil apabila keamanan dan keselamatan semua sumber daya yang ada terjamin, dapat diselesaikan tepat waktu atau bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditentukan, memberikan keuntungan bagi perusahaan, memberikan kepuasan kepada semua pihak (pimpinan, karyawan dan pemberi kerja).
Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja bearti dapat menekan biaya operasional pekerjaan. Apabila dalam melaksanakan pekerjaan terjadi kecelakaaan, maka akan bertambah biaya pengeluaran, yang pada akhirnya mengurangi keuntungan perusahaan. Dalam kasus kecelakan yang berat, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek financial (dana), tetapi bisa menyebabkan cacat pada pekerja bahkan mungkin meninggal dunia.
Keselamatan kerja sebenarnya sudah diupayakan oleh manusia sudah sejak lama. Dalam melaksanakan pekerjaan, secara tidak sengaja dalam keadaan sadar atau tidak sadar, manusia pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cidera bahkan mungkin sampai merenggut nyawa. Dari kenyataan tersebut, manusia berusaha untuk tidak mengalami kecelakaan atau kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tentunya cara-cara yang diterapkan pada jaman dahulu, berbeda dengan yang diterapkan sekarang. Yang jelas upaya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki peralatan kerja dan cara (sistem) kerjanya.
 B. TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Dasar Kompetensi Kejuruan 8 semester genap tahun pelajaran 2012/2013, serta untuk mengetahui lebih lanjut tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Diharapkan manfaat dari pembahasan ini adalah dapat menambah pengetahuan kita tentang syarat dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga kita mengerjakan suatu pekerjaan di bengkel atau industri sudah tahu keselamatn dan kesehatan kerja.





BAB II
PEMBAHASAN
 A.    UNDANG-UNDANG K3
1. Pengertian Keselamatan Kerja
Safe adalah aman atau selamat.
Safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja. 
Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.
2. Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja
Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah:
·        Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
·        Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
·        Mencegah/ mengurangi kematian.
·        Mencegah/mengurangi cacat tetap.
·        Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
·        Meningkatkan produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan produktifnya.
·        Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumbersumber produksi lainnya.
·        Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
·        Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan
·        Dari sasaran tersebut maka keselamatan kerja ditujukan bagi:
·        Manusia (pekerja dan masyarakat)
·        Benda (alat, mesin, bangunan dll)
·        Lingkungan (air, udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuhtumbuhan)

3. Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja
Menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 pasal 3 syarat-syarat keselamatan kerja ayat 1 bahwa dengan peraturan perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk:
v  Mencegah dan mengurangi kecelakaan
v  Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
v  Mencegah dan mengurang bahaya peledakan
v  Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya
v  Memberi pertolongan pada kecelakaan
v  Memberi alat perlindungan diri kepada para pekerja
v  Mencegah dan mengendalikan timbulnya atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan gelora.
v  Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan.
v  Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
v  menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
v  menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
v  Memelihara kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
v  Memperoleh keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja.
v  Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang-orang, binatang, tanaman atau barang.
v  Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
v  Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
v  Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
v  Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

B. PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA
Bila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan/industri, manusia menganggap bahwa kecelakaan terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendirisendiri atau bersama-sama, yaitu:
1. Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act)
v  terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
v  Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
v  Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
v  Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya.
2. Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara , bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).
Apakah kecelakaan dapat dicegah?
Akhirnya timbul pertanyaan apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah? Pada prinsipnya setiap kecelakaan dapat diusahakan untuk dicegah karena:
a)         Setiap kecelakaan pasti ada sebabnya.
b)        Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita hilangkan maka kecelakaan dapat dicegah.
Bagaimana kecelakaan dapat dicegah?
Pencegahan kecelakaan adalah suatu usaha untuk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak aman dari pekerja serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung factor-faktor yang membahayakan (unsafe condition).
Sebab-sebab seseorang melakukan tindakan tidak aman
a)         Karena tidak serius/disiplin.
b)        Karena tidak mampu/tidak bisa.
c)         Karena tidak mau.
Bagaimana mengatasi lingkungan lingkungan yang tidak aman?
a)         Dihilangkan, sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut agar tidak lagi menimbulkan bahaya, misalnya alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki.
b)        Dieleminir/diisolir, sumber bahaya masih tetap ada, tetapi diisolasi agar tidak lagi menimbulkan bahaya, misalnya bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung atau menyediakan alat-alat keselamatan kerja.
c)         Dikendalikan, sumber bahaya tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya memasang safety valve pada bejana-bejana tekanan tinggi, memasang alat-alat control dsb.
Untuk mengetahui adanya unsafe condition harus dilakukan pengawasan yang seksama terhadap lingkungan kerja
.
3. Prosedur Keselamatan Kerja di Perbengkelan Otomotif.
v  Kenakan celana tanpa kantong yang tidak tertutup karena kantong celana dapat menyebabkan kemasukan bunga api atau zat-zat yang merugikan.
v  Kenakan sepatu yang sesuai dan rawat baik-baik (dalam kondisi baik). Sepatu usahakan bersol kuat atau bersol baja yang di tengahnya dapat melindungi dari luka akibat benda tajam dan paku yang menonjol. Perlindungan utama terhadap benda, sepatu bersol baja di tengahnya melindungi dari kejatuhan benda-benda berat.
v  Jaga rambut panjang dengan topi atau penutup kepala yang rapat seperti disarankan dalam peraturan. Apabila rambut anda panjang dapat dengan mudah tersangkut mesin, misal mesin bor, beberapa orang terluka karena itu.
v  Jangan memakai cincin atau jam karena sangat berbahaya hingga anda dapat kehilangan jari-jari. Ketika bekerja pada kendaraan tersangkut mesin dapat menyebabkan hubungan pendek arus listrik sehingga menyebabkan kebakaran.
v  Gunakan perlengkapan perlindungan pribadi yang sesuai dengan pekerjaan. Beberapa peralatan perlindungan yang tersedia harus dikenakan secara benar pada semua situasi kerja. Sehingga dapat menyelamatkan diri dari kemungkinan terluka. Pelajari tujuan masing-masing nomor item atau barang pada tempat latihan yang tersedia, yang terdiri atas helm pengaman, penutup muka, pelindung telinga, respirator, sarung tangan dan apron.
v  Kenakan kaca mata penyelamat ketika menggunakan gerinda atau mesin bubut dan beberapa tugas lainnya agar debu atau material tidak dapat masuk ke mata.
v  Hindari berbaring pada lantai beton atau lantai sejenis ketika bekerja di bawah kendaraan. Gunakan selalu kain krep atau bahan penutup untuk berbaring karena berhubungan dengan lantai dingin dapat merusak kesehatan, terutama dalam waktu yang lama.

C.      PENGGUNAAN PAKAIAN PENGAMAN
1. Syarat-syarat pakaian perlindungan atau pengamanan
v  Pakaian kerja harus dapat melindungi pekerja terhadap bahaya yang mungkin ada.
v  Pakaian kerja harus seragam mungkin dan juga ketidaknyamanannya harus yang paling minim.
v  Kalau bentuknya tidak menarik, paling tidak harus dapat diterima.
v  Pakaian kerja harus tidak mengakibatkan bahaya lain, misalnya lengan yang terlalu lepas atau ada kain yang lepas yang sangat mungkin termakan mesin.
v  Bahan pakaiannya harus mempunyai derajat resistensi yang cukup untuk panas dan suhu kain sintesis (nilon, dll) yang dapat meleleh oleh suhu tinggi seharusnya tidak dipakai.
v  Pakaian kerja harus dirancang untuk menghindari partikelpartikel panas terkait di celana, masuk di kantong atau terselip di lipatan-lipatan pakaian.
v  Overall katun memenuhi semua persyaratan yang disebutkan di atas dan karenanya overall katun adalah yang paling banyak digunakan sebagai pakaian kerja.
v  Dasi, cincin dan jam tangan merupakan barang-barang yang mempunyai kemungkinan besar menimbulkan bahaya karena mereka itu dapat dimakan mesin, dan akan menyebabkan kecelakaan jika para pekerja tetap memakainya. Jam tangan dan cincin menambah masalah pada bahan kimia dan panas dengan berhenti menghilangkan bahaya.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan pakaian kerja
Kenakan pakaian yang tahan terhadap api, tertutup rapat, dan berkancingkan.
Kenakan katun atau wol dan sebagainya guna menghindari bahan buatan yang mudah terbakar baik baju atas maupun baju bawah.
Baju yang longgar dan tidak berkancing atau t-shirt atau p berdasi, sabuk dapat dengan mudah mengait putaran mesin.
Kancing harus ditutupi bahan penutup untuk mencegah kerusakan permukaan ketika bekerja di atas tonggak atau penyangga dan sebagainya.

Ø  PAKAIAN KERJA
Pilihlah pakaian kerja yang kuat dan betul–betul cocok sehingga merasa senang dalam pekerjaan. Hindari pakaian dengan ikat pinggang, gesper dan kancing yang menonjol yang dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraaan pada waktu bekerja.
Sebagai tindakan keamanan terhadap luka atau terbakar, kulit harus selalu tertutup, kecuali terpaksa benar.
Jagalah pakaian Anda agar selalu bersih waktu bekerja, sebab oli dan kotoran pada pakaian Anda akan mengotori kendaraan

Ø  SEPATU KERJA
Pililah alas kaki yang kuat untuk bekerja. Adalah berbahaya memakai sandal atau alas kaki yang mudah tergelincir dan karenanya jangan dipakai. Sandal dan sejenisnya lebih memungkinkan pemakaianya terluka karena kejatuhan benda. Dianjurkan memakai sepatu boot atau sepatu yang mempunyai sol yang tidak licin serta berkulit keras.



Ø  SARUNG TANGAN
Pada waktu mengangkat benda – benda berat atau memindahkan pipa buang yang panas dan sejenisnya dianjurkan memakai sarung tangan, walaupun tidak ada suatu peraturan khusus yang mengatur cara pemakaiannya untuk pekerjaan pemeliharaan biasa. Terutama pada waktu mengebor dan menggerinda serta pekerjaan di kamar mesin dengan mesin hidup, memungkinkan timbulnya bahaya tersangkutnya sarung tangan pada bagian yang berputar. Karena itu dalam hal seperti ini sarung tangan jangan dipakai.
3. Alat-alat pelindung anggota badan
Badan kita terdiri dari beberapa bagian, semuanya itu harus terlindung diwaktu melaksanakan pekerjaan. Alat-alat pelindung bagian adalah sbb:
a. Alat pelindung mata,
Mata harus terlindung dari panas, sinar yang menyilaukan dan juga dari debu.
b. Alat pelindung kepala,
Topi atau helm adalah alat pelindung kepala bila bekerja pada bagian yang berputar, misalnya bor atau waktu sedang mengelas, hal ini untuk menjaga rambut terlilit oleh putaran bor atau rambut terkena percikan api.
c. Alat pelindung telinga
Untuk melindungi telinga dari gemuruhnya mesin yang sangat bising juga penahan bising dari letupan-letupan.
d. Alat pelindung hidung,
Adalah alat pelindung hidung dari kemungkinan terhisapnya gas-gas beracun.
e. Alat pelindung tangan
Alat ini terbuat dari berbagai macam bahan disesuaikan dengan kebutuhannya, antara lain:
Sarung tangan kain, digunakan untuk memperkuat pegangan supaya tidak meleset.
Sarung tangan asbes, digunakan terutama untuk melindungin tangan terhadap bahaya panas.
Sarung tangan kulit, digunakan untuk melindungi tangan dari benda-benda tajam pada saat mengangkat suatu barang.
Sarung tangan karet, digunakan pada waktu pekerjaan pelapisan logam, seperti vernikel, vercrhoom dsb. Hal ini untuk mencegah tangan dari bahaya pembakaran asam atau kepedasan cairan.
f. Alat pelindung kaki, untuk menghindarkan tusukan benda tajam atau terbakar oleh zat kimia. Terdapat dua jenis sepatu yaitu pengaman yang bentuknya seperti halnya sepatu biasa hanya dibagian ujungnya dilapisi dengan baja dan sepatu karet digunakan untuk menginjak permukaan yang licin, sehingga pekerja tidak terpeleset dan jatuh.
g. Alat pelindung badan,
Alat ini terbuat dari kulit sehingga memungkinkan pakaian biasa atau badan terhindar dari percikan api, terutama pada waktu menempa dan mengelas. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju yang panjang akan melindungi tangan dari sinar api.







BAB III
PENUTUP
Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja. 
Kesimpulan
Keselamatan kerja memang sangatlah penting bagi setiap para pekerja, dari maka itu pergunakanlah alat yang cocok untuk kebutuhan anda dalam bekerja, apabila seorang pekerja itu baik dalam bekerja dan menggunakan alatnya, maka ergonominya sudah bagus.








DAFTAR PUSTAKA
Melayu S.P Hasibuan, Organisasi Dan Motivasi, Dasar Peningakatan Produktivitas, Bumi Aksara Putra, Jakarta, 1996.
Muchdrasah Sinungan, Pruduktitas, Apa Dan Bagaimana, Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
J. Ravianto, Produktivitas dan Pengukuran, Cetakan I, Lembaga Sarana Informasi Usaha dan     Produktivitas, Jakarta, 1986, hal.2







Comments